Mereka di antaranya HW dan HK. Keduanya dibekuk di Jalan Husen Sastranegara, Kecamatan Benda, Tangerang.
Para pelaku terlihat meringis saat ditemui di Mapolrestro Tangerang. Mereka kompak saling merangkul.
Pasalnya pelaku berinisial HW tak kuasa merasa menahan sakit. Ia dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha untuk melawan.
Pelaku lainnya yakni HK menopang rekannya yang berjalan pincang itu. Bahkan keduanya diborgol secara bersama.
"Mereka sering melakukan aksinya itu, sudah puluhan kali dan ini baru ditangkap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan pada Kamis (15/6/2017).
Menurut Erwin, para pelaku kerap menyasar korban perempuan. Harta benda milik korbannya yakni tas, handphone, uang, bahkan sepeda motor digasak oleh pelaku.
"Mereka biasanya melancarkan aksi di wilayah Benda dan Neglasari," ucapnya.
Para komplotan tersebut dilengkapi senjata tajam saat beraksi. Mereka tak segan - segan melukai para korbannya.
"Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Erwin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar